Peraturan KPU

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
Abstrak
-
File Peraturan
Nomor : 10
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 63 Tahun 2009 Tentang Pedoman Penyusunan Tata Kerja Komisi Pemilihan Umum Provinsi, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, Panitia Pemilihan Kecamatan, Panitia Pemungutan Suara, Dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah Dan Wakil Kepala Daerah
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-Undangan
Jenis Dokumen : Peraturan Komisi
Singkatan Jenis : PKPU
Nomor : 10
Tahun Terbit : 2010
T.E.U Badan / Pengarang : Indonseia. Komisi Pemilihan Umum
Tanggal Penetapan : 24 Juni 2010
Tanggal Pengundangan : 24 Juni 2010
Tempat Penetapan : Jakarta
Penandatangan : HAFIZ ANSHARY
Sumber : BN 2010 (300) : 5 HLM
Subjek :
Bidang Hukum : Tata Negara
Bahasa : Indonesia
Asal : Biro Hukum
Keterangan Status :

MENGUBAH:

PERATURAN KOMISI PEMILIHAN UMUM NOMOR 63 TAHUN 2009 TENTANG PEDOMAN PENYUSUNAN TATA KERJA KOMISI PEMILIHAN UMUM PROVINSI, KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN/KOTA, PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN, PANITIA PEMUNGUTAN SUARA, DAN KELOMPOK PENYELENGGARA PEMUNGUTAN SUARA DALAM PEMILIHAN UMUM KEPALA DAERAH DAN WAKIL KEPALA DAERAH

Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps