Peraturan KPU

Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Indonesia
File Peraturan
Nomor : 4
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pedoman Standar Gedung Kantor Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, Komisi Independen Pemilihan Provinsi, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, Dan Komisi Indepen Pemilihan Kabupaten/Kota
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-Undangan
Jenis Dokumen : Peraturan Komisi
Singkatan Jenis : PKPU
Nomor : 4
Tahun Terbit : 2011
T.E.U Badan / Pengarang : Indonesia. Komisi Pemilihan Umum
Tanggal Penetapan : 01 Juli 2011
Tanggal Pengundangan : 01 Juli 2011
Tempat Penetapan : Jakarta
Penandatangan : HAFIZ ANSHARY
Sumber : BN 2011 (376) : 32 HLM
Subjek : PEDOMAN STANDAR GEDUNG KANTOR KPU
Bidang Hukum : Tata Negara
Bahasa : Indonesia
Asal : Biro Perencanaan dan Data
Keterangan Status :

Dicabut oleh:

Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 9 Tahun 2024 tentang Pencabutan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pedoman Standar Gedung Kantor Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, Komisi Independen Pemilihan Provinsi, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, dan Komisi Independen Pemilihan Kabupaten/Kota

Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps