Peraturan KPU

Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Indonesia
File Peraturan
Nomor : 26
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2018 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 14 Tahun 2018 Tentang Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-Undangan
Jenis Dokumen : Peraturan Komisi
Singkatan Jenis : PKPU
Nomor : 26
Tahun Terbit : 2018
T.E.U Badan / Pengarang : Indonesia. Komisi Pemilihan Umum
Tanggal Penetapan : 06 Agustus 2018
Tanggal Pengundangan : 09 Agustus 2018
Tempat Penetapan : Jakarta
Penandatangan : ARIEF BUDIMAN
Sumber : BN 2018 (1063) : 13 HLM
Subjek : PENCALONAN PERSEORANGAN
Bidang Hukum : Tata Negara
Bahasa : Indonesia
Asal : Biro Hukum
Keterangan Status : Mengubah�Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor�14 Tahun 2018 �tentang Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 21 Tahun 2018 tentang Perubahan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 14 Tahun 2018 tentang Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps