Peraturan KPU

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
File Peraturan
Nomor : 20
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2014 tentang Pemungutan, Penghitungan Dan Rekapitulasi Suara Bagi Warga Negara Republik Indonesia Di Luar Negeri Dalam Pemilihan Umum Presiden Dan Wakil Presiden Tahun 2014
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-Undangan
Jenis Dokumen : Peraturan Komisi
Singkatan Jenis : PKPU
Nomor : 20
Tahun Terbit : 2014
T.E.U Badan / Pengarang : Indonesia. Komisi Pemilihan Umum
Tanggal Penetapan : 16 April 2014
Tanggal Pengundangan : 16 April 2014
Tempat Penetapan : Jakarta
Penandatangan : HUSNI KAMIL MANIK
Sumber : BN 2014 (499) : 91 HLM
Subjek : PEMUNGUTAN-PENGHITUNGAN-REKAPITULASI SUARA
Bidang Hukum : Tata Negara
Bahasa : Indonesia
Asal : Biro Tekhup
Keterangan Status : Diubah oleh Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor�30 Tahun 2014 �tentang Perubahan Atas�Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 20 Tahun 2014 Tentang Pemungutan, Penghitungan Dan Rekapitulasi Suara Bagi Warga Negara Republik Indonesia Di Luar Negeri Dalam Pemilihan Umum Presiden Dan Wakil Presiden Tahun 2014
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps