Peraturan KPU

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
File Peraturan
Nomor : 4
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-Undangan
Jenis Dokumen : Peraturan Komisi
Singkatan Jenis : PKPU
Nomor : 4
Tahun Terbit : 2022
T.E.U Badan / Pengarang : Indonesia. Komisi Pemilihan Umum
Tanggal Penetapan : 20 Juli 2022
Tanggal Pengundangan : 20 Juli 2022
Tempat Penetapan : -
Penandatangan : HASYIM ASY`ARI
Sumber : BN 2022 (680) : 263 HLM
Subjek : PENDAFTARAN-VERIFIKASI-PENETAPAN-PARTAI POLITIK PESERTA PEMILIHAN UMUM
Bidang Hukum : Tata Negara
Bahasa : Indonesia
Asal : Biro Perundang-Undangan
Keterangan Status :

Diubah dengan:

Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 11 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

Mencabut:

Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps