Peraturan KPU

Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Indonesia
File Peraturan
Nomor : 18
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2013 tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif dan Fasilitatif Non Kepegawaian dan Non Keuangan Komisi Pemilihan Umum
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-Undangan
Jenis Dokumen : Peraturan Komisi
Singkatan Jenis : PKPU
Nomor : 18
Tahun Terbit : 2013
T.E.U Badan / Pengarang : Indonesia. Komisi Pemilihan Umum
Tanggal Penetapan : 26 September 2013
Tanggal Pengundangan : 02 Oktober 2013
Tempat Penetapan : Jakarta
Penandatangan : HUSNI KAMIL MANIK
Sumber : BN 2013 (1185) : 22 HLM
Subjek : JADWAL RETENSI ARSIP SUBSTANTIF - FASILITATIF NON KEPEGAWAIAN - NON KEUANGAN
Bidang Hukum : Tata Negara
Bahasa : Indonesia
Asal : Umum
Keterangan Status : Dicabut oleh Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor�17 Tahun 2016 �tentang�Jadwal Retensi Arsip Substantif dan Fasilitatif Non Kepegawaian dan Non Keuangan Komisi Pemilihan Umum
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps