Peraturan KPU

Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Indonesia
File Peraturan
Nomor : 10
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2015 tentang Pemungutan Dan Penghitungan Suara Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur,Bupati Dan Wakil Bupati, Dan/Atau Walikota Dan Wakil Walikota
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-Undangan
Jenis Dokumen : Peraturan Komisi
Singkatan Jenis : PKPU
Nomor : 10
Tahun Terbit : 2015
T.E.U Badan / Pengarang : Indonesia. Komisi Pemilihan Umum
Tanggal Penetapan : 12 Mei 2015
Tanggal Pengundangan : 12 Mei 2015
Tempat Penetapan : Jakarta
Penandatangan : HUSNI KAMIL MANIK
Sumber : BN 2015 (721) : 101 HLM
Subjek : PEMUNGUTAN DAN PENGHITUNGAN SUARA
Bidang Hukum : Tata Negara
Bahasa : Indonesia
Asal : Biro Teknis dan Hupmas
Keterangan Status : Dicabut oleh Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor�8 Tahun 2018 �tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali kota
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps