Peraturan KPU

Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Indonesia
File Peraturan
Nomor : 17
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif dan Fasilitatif Non Kepegawaian dan Non Keuangan Komisi Pemilihan Umum
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-Undangan
Jenis Dokumen : Peraturan Komisi
Singkatan Jenis : PKPU
Nomor : 17
Tahun Terbit : 2016
T.E.U Badan / Pengarang : Indonesia. Komisi Pemilihan Umum
Tanggal Penetapan : 18 November 2016
Tanggal Pengundangan : 22 November 2016
Tempat Penetapan : Jakarta
Penandatangan : JURI ARDIANTORO
Sumber : BN 2016 (1773) : 67 HLM
Subjek : JADWAL RETENSI ARSIP
Bidang Hukum : Tata Negara
Bahasa : Indonesia
Asal : Biro Umum
Keterangan Status :

Dicabut oleh:

Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 17 Tahun 2023 tentang Jadwal Retensi Arsip Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota

Mencabut:

Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 18 Tahun 2013 tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif dan Fasilitatif Non Kepegawaian dan Non Keuangan Komisi Pemilihan Umum

Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps