Peraturan KPU

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia, English
File Peraturan
English Version
Nomor : 19
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 19 Tahun 2023 tentang Pencalonan Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-Undangan
Jenis Dokumen : Peraturan Komisi
Singkatan Jenis : PKPU
Nomor : 19
Tahun Terbit : 2023
T.E.U Badan / Pengarang : Indonesia. Komisi Pemilihan Umum
Tanggal Penetapan : 09 Oktober 2023
Tanggal Pengundangan : 13 Oktober 2023
Tempat Penetapan : Jakarta
Penandatangan : HASYIM ASY`ARI
Sumber : BN 2023 (820): 45 HLM
Subjek : PENCALONAN - PRESIDEN - WAKIL PRESIDEN
Bidang Hukum : Tata Negara
Bahasa : Indonesia, English
Asal : Biro Perundang-Undangan
Keterangan Status :

Diubah dengan:

Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 23 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 19 Tahun 2023 tentang Pencalonan Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden

Mencabut:

  1. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 22 Tahun 2018 tentang Pencalonan Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden
  2. ketentuan angka 6 huruf c Lampiran Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps