Peraturan KPU

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
File Peraturan
Nomor : 27
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2013 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten/Kota, Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-Undangan
Jenis Dokumen : Peraturan Komisi
Singkatan Jenis : PKPU
Nomor : 27
Tahun Terbit : 2013
T.E.U Badan / Pengarang : Indonesia. Komisi Pemilihan Umum
Tanggal Penetapan : 31 Desember 2013
Tanggal Pengundangan : 31 Desember 2013
Tempat Penetapan : Jakarta
Penandatangan : HUSNI KAMIL MANIK
Sumber : BN 2013 (373) : 421 HLM
Subjek : REKAPITULASI HASIL PENGHITUNGAN PEROLEHAN SUARA DAN PENETAPAN HASIL
Bidang Hukum : Tata Negara
Bahasa : Indonesia
Asal : Tekhup
Keterangan Status : Diubah oleh Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2014  tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 27 Tahun 2013 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten/Kota, Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps