Peraturan KPU

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
File Peraturan
Nomor : 5
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 5 Tahun 2023 tentang Pembentukan Komisi Pemilihan Umum Provinsi pada Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, Provinsi Papua Pegunungan, dan Provinsi Papua Barat Daya
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-Undangan
Jenis Dokumen : Peraturan Komisi
Singkatan Jenis : PKPU
Nomor : 5
Tahun Terbit : 2023
T.E.U Badan / Pengarang : Indonesia. Komisi Pemilihan Umum
Tanggal Penetapan : 27 Januari 2023
Tanggal Pengundangan : 27 Januari 2023
Tempat Penetapan : Jakarta
Penandatangan : HASYIM ASY`ARI
Sumber : BN 2023 (110): 6 HLM
Subjek : PEMBENTUKAN - KPU PROVINSI
Bidang Hukum : Tata Negara
Bahasa : Indonesia
Asal : Biro Perundang-Undangan
Keterangan Status : Berlaku
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps