Peraturan KPU

Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Indonesia
File Peraturan
Nomor : 10
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2018 tentang Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-Undangan
Jenis Dokumen : Peraturan Komisi
Singkatan Jenis : PKPU
Nomor : 10
Tahun Terbit : 2018
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum
Tanggal Penetapan : 25 Januari 2018
Tanggal Pengundangan : 30 Januari 2018
Tempat Penetapan : Jakarta
Penandatangan : ARIEF BUDIMAN
Sumber : Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 193
Subjek : Sosialisasi - Pendidikan Pemilih - Dan Partisipasi Masyarakat
Bidang Hukum : Tata Negara
Bahasa : Indonesia
Asal : Biro Hukum
Keterangan Status :

Dicabut oleh:

Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 9 Tahun 2022 tentang Partisipasi Masyarakat Dalam Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota

Mencabut:

Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 23 Tahun 2013 tentang Partisipasi Masyarakat dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum

Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps