Peraturan KPU

Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Indonesia
File Peraturan
Nomor : 2
PERATURAN KOMISI PEMILIHAN UMUM REPUBLIK INDONESIA NOMOR 02 TAHUN 2013 TENTANG SELEKSI ANGGOTA KPU DAN KPU KABUPATEN/KOTA
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-Undangan
Jenis Dokumen : Peraturan Komisi
Singkatan Jenis : PKPU
Nomor : 2
Tahun Terbit : 2013
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum
Tanggal Penetapan : 11 Januari 2013
Tanggal Pengundangan : 30 Januari 2013
Tempat Penetapan : Jakarta
Penandatangan : -
Sumber : Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 176
Subjek : Seleksi Anggota Komisi Pemilihan Umum
Bidang Hukum : Tata Negara
Bahasa : Indonesia
Asal : Biro Sumber Daya Manusia
Keterangan Status :

Dicabut oleh:

PKPU Nomor 1 Tahun 2018 tentang Seleksi Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi/Komisi Independen Pemilihan Aceh dan Komisi Pemilihan Umum/Komisi Independen Pemilihan Kabupaten/Kota. 

Diubah oleh: 

Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 24 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2013 tentang Seleksi Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota.

Mencabut:

Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 13 Tahun 2007  tentang Pedoman Pelaksanaan Seleksi dan Penetapan Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota.

Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps