Peraturan KPU

Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Indonesia
File Peraturan
Nomor : 14
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2015 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-Undangan
Jenis Dokumen : Peraturan Komisi
Singkatan Jenis : PKPU
Nomor : 14
Tahun Terbit : 2016
T.E.U Badan / Pengarang : Indonesia. Komisi Pemilihan Umum
Tanggal Penetapan : 14 September 2016
Tanggal Pengundangan : 14 September 2016
Tempat Penetapan : Jakarta
Penandatangan : JURI ARDIANTORO
Sumber : BN 2016 (1390) : 108 HLM
Subjek : PEMUNGUTAN DAN PENGHITUNGAN SUARA
Bidang Hukum : Tata Negara
Bahasa : Indonesia
Asal : Biro Hukum
Keterangan Status : Dicabut oleh Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor�8 Tahun 2018 �tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali kota
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps