Peraturan KPU

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
File Peraturan
Nomor : 19
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan KPU Nomor 07 Tahun 2012 tentang Tahapan, Program, dan Jadual Penyelenggaraan Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun 2014 Sebagaimana Telah Diubah Terakhir Dengan Peraturan KPU Nomor 06 Tahun 2013
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-Undangan
Jenis Dokumen : Peraturan Komisi
Singkatan Jenis : PKPU
Nomor : 19
Tahun Terbit : 2013
T.E.U Badan / Pengarang : Indonesia. Komisi Pemilihan Umum
Tanggal Penetapan : 01 Oktober 2013
Tanggal Pengundangan : 03 Oktober 2013
Tempat Penetapan : Jakarta
Penandatangan : HUSNI KAMIL MANIK
Sumber : BN 2013 (1190) : 14 HLM
Subjek : TAHAPAN PROGRAM JADWAL
Bidang Hukum : Tata Negara
Bahasa : Indonesia
Asal : Hukum
Keterangan Status : Mengubah�Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor�7 Tahun 2012 �Tentang Tahapan, Program, Dan Jadual Penyelenggaraan Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun 2014 Sebagaimana Telah Diubah Terakhir Dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor�6 Tahun 2013
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps