Peraturan KPU

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
File Peraturan
Nomor : 10
PERATURAN KOMISI PEMILIHAN UMUM REPUBLIK INDONESIA NOMOR 10 TAHUN 2019 TENTANG PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN KOMISI PEMILIHAN UMUM NOMOR 7 TAHUN 2017 TENTANG TAHAPAN, PROGRAM, DAN JADWAL PENYELENGGARAAN PEMILIHAN UMUM TAHUN 2019
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-Undangan
Jenis Dokumen : Peraturan Komisi
Singkatan Jenis : PKPU
Nomor : 10
Tahun Terbit : 2019
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum
Tanggal Penetapan : 04 April 2019
Tanggal Pengundangan : 05 April 2019
Tempat Penetapan : -
Penandatangan : -
Sumber : Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 388
Subjek : Tahapan - Program - Jadwal
Bidang Hukum : Tata Negara
Bahasa : Indonesia
Asal : Biro Hukum
Keterangan Status :

MENGUBAH::

PERATURAN KOMISI PEMILIHAN UMUM NOMOR 7 TAHUN 2017  TENTANG TAHAPAN, PROGRAM, DAN JADWAL PENYELENGGARAAN PEMILIHAN UMUM TAHUN 2019 SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH SEBELUMNYA OLEH PKPU NOMOR 7 TAHUN 2019  TENTANG PERUBAHAN KETIGA ATAS PKPU NOMOR 7 TAHUN 2017.

 

PERUBAHAN SEBELUMNYA:

1. PKPU NOMOR 7 TAHUN 2019 TENTANG PERUBAHAN KETIGA ATAS PKPU NOMOR 7 TAHUN 2017. 

2. PKPU NOMOR 32 TAHUN 2018 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PKPU NOMOR 7 TAHUN 2017.

3. PKPU NOMOR 5 TAHUN 2018 TENTANG PERUBAHAN ATAS PKPU NOMOR 7 TAHUN 2017. 

 

Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps