Peraturan KPU

Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Indonesia
File Peraturan
Nomor : 43
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 43 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 04 Tahun 2009 Tentang Tata Naskah Dinas Komisi Pemilihan Umum
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-Undangan
Jenis Dokumen : Peraturan Komisi
Singkatan Jenis : PKPU
Nomor : 43
Tahun Terbit : 2009
T.E.U Badan / Pengarang : Indonesia. Komisi Pemilihan Umum
Tanggal Penetapan : 18 Mei 2009
Tanggal Pengundangan : 11 Januari
Tempat Penetapan : Jakarta
Penandatangan : HAFIZ ANSHARY
Sumber :
Subjek : TATA NASKAH DINAS
Bidang Hukum : Tata Negara
Bahasa : Indonesia
Asal :
Keterangan Status :

MENGUBAH:

PERATURAN KOMISI PEMILIHAN UMUM NOMOR 04 TAHUN 2009 TENTANG TATA NASKAH DINAS KOMISI PEMILIHAN UMUM

DICABUT OLEH:

PERATURAN KOMISI PEMILIHAN UMUM NOMOR 17 TAHUN 2015 TENTANG TATA NASKAH DINAS KOMISI PEMILIHAN UMUM, KOMISI PEMILIHAN UMUM PROVINSI/KOMISI INDEPENDEN PEMILIHAN ACEH DAN KOMISI PEMILIHAN UMUM/KOMISI INDEPENDEN PEMILIHAN KABUPATEN/KOTA

Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps