Peraturan KPU

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
File Peraturan
Nomor : 2
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pembentukan dan Tata Kerja Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum di Luar Negeri
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-Undangan
Jenis Dokumen : Peraturan Komisi
Singkatan Jenis : PKPU
Nomor : 2
Tahun Terbit : 2023
T.E.U Badan / Pengarang : Indonesia. Komisi Pemilihan Umum
Tanggal Penetapan : 04 Januari 2023
Tanggal Pengundangan : 05 Januari 2023
Tempat Penetapan : -
Penandatangan : HASYIM ASY`ARI
Sumber : BN 2023 (25): 24 HLM
Subjek : PEMBENTUKAN - TATA KERJA - BADAN ADHOC DI LUAR NEGERI
Bidang Hukum : Tata Negara
Bahasa : Indonesia
Asal : Biro Perundang-Undangan
Keterangan Status :

Mencabut:

Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pembentukan dan Tata Kerja Panitia Pemilihan Luar Negeri dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum 

Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps