Peraturan KPU

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
File Peraturan
Nomor : 10
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2014 tentang Tenaga Pakar/Ahli Di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-Undangan
Jenis Dokumen : Peraturan Komisi
Singkatan Jenis : PKPU
Nomor : 10
Tahun Terbit : 2014
T.E.U Badan / Pengarang : Indonesia. Komisi Pemilihan Umum
Tanggal Penetapan : 25 Maret 2014
Tanggal Pengundangan : 26 Maret 2014
Tempat Penetapan : Jakarta
Penandatangan : HUSNI KAMIL MANIK
Sumber : BN 2014 (390) : 11 HLM
Subjek : TENAGA PAKAR-AHLI
Bidang Hukum : Tata Negara
Bahasa : Indonesia
Asal : Biro SDM
Keterangan Status :

Diubah dengan:

  1. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 16 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2014 Tentang Tenaga Pakar/Ahli di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum
  2. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2014 tentang Tenaga Pakar/Ahli di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum

 

Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps