Peraturan KPU

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
File Peraturan
Nomor : 26
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 26 Tahun 2009 tentang Perubahan Terhadap Peraturan Komisi Pemilihan Nomor 15 Tahun 2009 Tentang Pedoman Teknis Penetapan Dan Pengumuman Hasil Pemilihan Umum, Tatacara Penetapan Perolehan Kursi, Penetapan Calon Terpilih Dan Penggantian Calon Terpilih Dalam Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Tahun 2009
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-Undangan
Jenis Dokumen : Peraturan Komisi
Singkatan Jenis : PKPU
Nomor : 26
Tahun Terbit : 2009
T.E.U Badan / Pengarang : Indonesia. Komisi Pemilihan Umum
Tanggal Penetapan : 14 April 2009
Tanggal Pengundangan : 11 Januari
Tempat Penetapan : Jakarta
Penandatangan : HAFIZ ANSHARY
Sumber :
Subjek : PENETAPAN-PENGUMUMAN HASIL PEMILU
Bidang Hukum : Tata Negara
Bahasa : Indonesia
Asal :
Keterangan Status :

MENGUBAH:

PERATURAN KOMISI PEMILIHAN NOMOR 15 TAHUN 2009 TENTANG PEDOMAN TEKNIS PENETAPAN DAN PENGUMUMAN HASIL PEMILIHAN UMUM, TATACARA PENETAPAN PEROLEHAN KURSI, PENETAPAN CALON TERPILIH DAN PENGGANTIAN CALON TERPILIH DALAM PEMILIHAN UMUM ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT, DEWAN PERWAKILAN DAERAH, DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH PROVINSI, DAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN/KOTA TAHUN 2009

Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps