Peraturan KPU

Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Indonesia
File Peraturan
Nomor : 17
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 17 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaporan Dana Kampanye Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah Dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-Undangan
Jenis Dokumen : Peraturan Komisi
Singkatan Jenis : PKPU
Nomor : 17
Tahun Terbit : 2013
T.E.U Badan / Pengarang : Indonesia. Komisi Pemilihan Umum
Tanggal Penetapan : 22 Agustus 2013
Tanggal Pengundangan : 27 Agustus 2013
Tempat Penetapan : Jakarta
Penandatangan : HUSNI KAMIL MANIK
Sumber : BN 2013 (1062) : 59 HLM
Subjek : PEDOMAN PELAPORAN DANA KAMPANYE
Bidang Hukum : Tata Negara
Bahasa : Indonesia
Asal : Biro Hukum
Keterangan Status :

MENCABUT:

PERATURAN KOMISI PEMILIHAN UMUM NOMOR 01 TAHUN 2009 TENTANG PEDOMAN PELAPORAN DANA KAMPANYE PEMILIHAN UMUM ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT, DEWAN PERWAKILAN DAERAH, DAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH TAHUN 2009 SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH MENJADI PERATURAN KOMISI PEMILIHAN UMUM NOMOR 23 TAHUN 2009

DIUBAH DENGAN:

PERATURAN KOMISI PEMILIHAN UMUM NOMOR 1 TAHUN 2014 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN KOMISI PEMILIHAN UMUM NOMOR 17 TAHUN 2013

DICABUT OLEH:

PERATURAN KOMISI PEMILIHAN UMUM NOMOR 24 TAHUN 2018 TENTANG DANA KAMPANYE PEMILIHAN UMUM

Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps