Peraturan KPU

Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Indonesia
File Peraturan
Nomor : 2
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 02 Tahun 2010 Tentang Pedoman Teknis Verifikasi Syarat Calon Pengganti Antar Waktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Daerah Pemilihan Umum Tahun 2009
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-Undangan
Jenis Dokumen : Peraturan Komisi
Singkatan Jenis : PKPU
Nomor : 2
Tahun Terbit : 2011
T.E.U Badan / Pengarang : Indonesia. Komisi Pemilihan Umum
Tanggal Penetapan : 26 Mei 2011
Tanggal Pengundangan : 26 Mei 2011
Tempat Penetapan : Jakarta
Penandatangan : HAFIZ ANSHARY
Sumber : BN 2011 (312) : 16 HLM
Subjek : PEDOMAN TEKNIS VERIFIKASI SYARAT CALON PERGANTIAN ANTARWAKTU
Bidang Hukum : Tata Negara
Bahasa : Indonesia
Asal :
Keterangan Status : Dicabut oleh Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2017 tentang Pergantian Antarwaktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps