Peraturan KPU

Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
File Peraturan
Nomor : 19
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2014 tentang Pemungutan Dan Penghitungan Suara Di Tempat Pemungutan Suara Dalam Pemilihan Umum Presiden Dan Wakil Presiden Tahun 2014
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-Undangan
Jenis Dokumen : Peraturan Komisi
Singkatan Jenis : PKPU
Nomor : 19
Tahun Terbit : 2014
T.E.U Badan / Pengarang : Indonesia. Komisi Pemilihan Umum
Tanggal Penetapan : 16 April 2014
Tanggal Pengundangan : 16 April 2014
Tempat Penetapan : Jakarta
Penandatangan : HUSNI KAMIL MANIK
Sumber : BN 2014 (498) : 75 HLM
Subjek : PEMUNGUTAN DAN PENGHITUNGAN SUARA
Bidang Hukum : Tata Negara
Bahasa : Indonesia
Asal : Biro Tekhup
Keterangan Status : Diubah oleh Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor�29 Tahun 2014 �tentang Perubahan Atas�Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 19 Tahun 2014 Tentang Pemungutan Dan Penghitungan Suara Di Tempat Pemungutan Suara Dalam Pemilihan Umum Presiden Dan Wakil Presiden Tahun 2014
Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps