Peraturan KPU

Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Indonesia
Abstrak
-
File Peraturan
Nomor : 67
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 67 Tahun 2009 tentang Pedoman Tata Cara Pemutakhiran Data Dan Daftar Pemilih Dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah Dan Wakil Kepala Daerah
Tipe Dokumen : Peraturan Perundang-Undangan
Jenis Dokumen : Peraturan Komisi
Singkatan Jenis : PKPU
Nomor : 67
Tahun Terbit : 2009
T.E.U Badan / Pengarang : Indonesia. Komisi Pemilihan Umum
Tanggal Penetapan : 03 Desember 2009
Tanggal Pengundangan : 11 Januari
Tempat Penetapan : Jakarta
Penandatangan : HAFIZ ANSHARY
Sumber :
Subjek : PEMUTAKHIRAN DATA DAN DAFTAR PEMILIH
Bidang Hukum : Tata Negara
Bahasa : Indonesia
Asal : Biro Teknis dan Hupmas
Keterangan Status :

Mencabut:

Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 06 Tahun 2007 tentang Pedoman Tata Cara Pemutakhiran Data dan Daftar Pemilih Dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.��

Dicabut Oleh:

Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor�12 Tahun 2010�tentang Pedoman Tata Cara Pemutakhiran Data dan Daftar Pemilih Dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.�

Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps