AGENDA KONSULTASI BERSAMA BIRO PERUNDANG-UNDANGAN KOMISI PEMILIHAN UMUM TERKAIT PENGELOLAAN JDIH PADA KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN/KOTA

Jumat, 30 Desember 2022, Anggota Divisi Hukum & Pengawasan KPU Kabupaten Puncak Jakson Hagabal dan Operator JDIH Woro Aisyah Estu Putri Ananto melakukan kegiatan konsultasi terkait pengelolaan Metadata JDIH KPU Kabupaten Puncak yang membahas mengenai kendala, informasi dan permasalahan yang dihadapi kinerja operator JDIH KPU Kabupaten Puncak kepada Biro PUU KPU RI, didampingi oleh KPU Provinsi Papua dan diikuti juga oleh 11 KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Papua dalam kegiatan tersebut.

Agenda Konsultasi bersama Tim Biro PUU yang diwakili oleh Deny Chryswanto dan 2 (dua) yang menjelaskan mengenai solusi dan alternatif yang dikemukakan terhadap kendala-kendala yang terjadi pada satker Kabupaten/Kota, terkait dengan hal tersebut Deny Chryswanto juga membantu memberikan jawaban terhadap beberapa pertanyaan dari KPU Kabupaten/Kota terkait dengan Produk Hukum Komisi Pemilihan Umum.