PENGUMUMAN NOMOR: 402/PP.04.1-PU/9104/2022 TENTANG PENETAPAN HASIL WAWANCARA CALON ANGGOTA PANITIA PEMILIHAN DISTRIK PADA PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024

Berdasarkan Berita Acara Rapat Pleno KPU Kabupaten Nabire Nomor 64/PP.04.1-BA/9104/2022 tanggal 14 Desember 2022 tentang Rapat Pleno Penetapan Hasil Wawancara Calon Anggota Panitia Pemilihan Distrik untuk Pemilihan Umum Tahun 2024.

 1. KPU Kabupaten Nabire telah melaksanakan tahapan pembentukan Panitia Pemilihan Distrik untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 pada tanggal 20 November 2022 sampai dengan tanggal 13 Desember 2022;

2. KPU Kabupaten Nabire menetapkan calon anggota Panitia Pemilihan Distrik peringkat 1-5 ditetapkan sebagai calon Anggota Panitia Pemilihan Distrik yang terpilih dan calon anggota Panitia Pemilihan Distrik peringkat 6-10 sebagai calon Pengganti Antar Waktu anggota Panitia Pemilihan Distrik sebagaimana daftar terlampir.

3. Sehubungan dengan hal tersebut di atas, KPU Kabupaten Nabire mengundang calon anggota Panitia Pemilihan Distrik terpilih untuk hadir dalam pelantikan, pengambilan sumpah/janji, dan penandatanganan pakta integritas anggota Panitia Pemilihan Distrik :

Pada Hari/Tanggal: Rabu/4 Januari 2023.

Kemeja Putih, Celana Panjang hitam (Pria)

Kemeja Putih, Celana Panjang Hitam/Rok Hitam (Wanita)