KPU KABUPATEN MIMIKA MENGIKUTI BIMBINGAN TEKNIS PENANGANAN PELANGGARAN ADMINISTRATIF DAN PENYELESAIAN SENGKETA PROSES PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024

Pada tanggal 4-6 April 2023 bertempat di Swissbell Hotel Harbour Bay Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau, KPU Kabupaten Mimika mengikuti Bimbingan Teknis Penanganan Pelanggaran Administratif dan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu 2024.  Kegiatan tersebut di selenggarakan oleh KPU RI kepada Peserta Gelombang II Yang terdiri dari 22 KPU Provinsi dan 257 KPU Kabupaten/Kota. 

Adapun tujuan kegiatan tersebut sebagai  tempat bertukar pikiran dan pengalaman antar satker terhadap peristiwa hukum yang pernah terjadi. Hal ini dapat dijadikan bahan antisipasi situasi yang potensial terjadi yang mana jika telah memasuki tahapan pasti dalam prosesnya ada masalah hukum yang terjadi.

Menurut Ketua KPU RI (bapak Hasyim Ashari), KPU di tempatkan sebagai Posisi Ter, seperti tergugat dan termohon yang mana Posisinya Defense, Oleh sebab itu dari KPU tingkat pusat sampai tingkat bawah harus mempunyai pendapat yang sama terkait  Penanganan Pelanggaran Administratif dan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu.

Dalam Kegiatan tersebut KPU Kabupaten Mimika diwakili oleh Kepala Sub Bagian Hukum & SDM dan Staf Sub Bagian Hukum.