Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Abstrak
Fulltext
Jumlah Diunduh
57
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Dogiyai Nomor 14 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Dogiyai Nomor 14/HK.03.1-Kpt/9126/KPU-Kab/VI/2021 Tentang Pembentukan Tim Reformasi Birokrasi Di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Dogiyai Tahun 2022
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2022
Nomor Keputusan
14 Tahun 2022
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
07 April 2022
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Tim Reformasi Birokrasi - Perubahan Kedua
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Dogiyai
Keterangan Status
Mengubah:
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Dogiyai Nomor 14/HK.03.1-Kpt/9126/KPU-Kab/VI/2021 tentang Pembentukan Tim Reformasi Birokrasi Di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Dogiyai Tahun 2022
Perubahan Sebelumnya:
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Dogiyai Nomor 4/ORT.07/9126/2022 tentang Perubahahan Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Dogiyai Nomor 14/HK.03.1-Kpt/9126/KPU-Kab/VI/2021 tentang Pembentukan Tim Reformasi Birokrasi Di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Dogiyai Tahun 2022