Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Tidak Berlaku
Abstrak
Fulltext
Jumlah Diunduh
3
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Dogiyai Nomor: 435 Tahun 2024 tentang Penetapan Jumlah Persyaratan Minimal Perolehan Kursi dan Suara Sah Partai Politik atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Dogiyai Tahun 2024 untuk Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Dogiyai Tahun 2024
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2024
Nomor Keputusan
435 Tahun 2024
Tempat Penetapan
Kigamani
Tanggal Penetapan
27 Juli 2024
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Persayaratan Minimal_Perolehan Kursi dan Suara Sah_Bupati dan Wakil Bupati
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Dogiyai
Keterangan Status
Dicabut oleh Keputusan KPU Kabupaten Dogiyai Nomor: 441 Tahun 2024 tentang Penetapan Syarat Minimal Suara Sah Partai Politik atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 untuk Mengajukan Pasangan Calon Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Dgiyai Tahun 2024.