Keputusan KPU Kab/Kota

Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Indonesia
File Keputusan
Nomor : 08/HM.03.5/9112/2021 Tahun 2021
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN PEGUNUNGAN BINTANG NOMOR: 08/HM.03.5/9112/2021 TENTANG PEMBENTUKAN BADAN KOORDINASI KEHUMASAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN PEGUNUNGAN BINTANG
Tipe : Keputusan Komisi
Nomor Keputusan : 08/HM.03.5/9112/2021
Tahun Terbit : 2021
T.E.U Badan / Pengarang : Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pegunungan Bintang
Tanggal Penetapan : 18 Maret 2021
Tempat Penetapan : Oksibil
Penandatangan : Titus L. Mohi
Bentuk Peraturan : Kpt
Subjek : Pembentukan Bakohumas KPU Kabupaten Pegunungan Bintang
Bahasa : Indonesia
Keterangan Status :

Dicabut Oleh: 

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pegunungan Bintang Nomor 881 Tahun 2024 tentang Penetapan Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pegunungan Bintang

Diubah dengan: 

Keputusan Komisi Pemilihan Umum KabupatenPegunungan Bintang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pegunungan Bintang Nomor: 08/HM.03.5/9112/2021 tentang Pembentukan Badan Koordinasi Kehumansan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pegunungan Bintang;

Bagikan dengan :

facebook twitter email whatapps