JDIH KPU Maybrat - Manokwari, 7-9 November 2022, Rapat Evaluasi Pengelolaan JDIH yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Papua Barat bertempat di Hotel Mansinam Manokwari. Kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan seluruh KPU Kabupaten/Kota Se-Papua Barat. KPU Kabupaten Maybrat diwakili oleh Tim Pembina JDIH KPU Kabupaten Maybrat yang sekaligus Penanggung Jawab Bpk. Jefrianus Duwit dadn Ibu Susance Jitmau. Selain Tim Pembina ada juga Tim Teknis yang Turut Hadir, Ibu Puji Setiowati dan MJ Trisna Adrianto.
Rakor tersebut di isi oleh Bapak/Ibu Komisioner KPU Provinsi Papua Barat, dan di komando langsung oleh Ketua Divisi Hukum KPU Provinsi Papua Barat Bpk. Northbertus.
Sejatinya Pengelolaan JDIH , KPU selalu mendapat Juara I dalam kategori Non Departemen oleh Pemerintah. Artinya KPU dari tingkat pusat sampai kebawah sudah baik dalam meberikan keterbukaan informasi kepada masyarakat.
Dalam kegiatan ini masing-masing Ketua Divisi Hukum Kabupaten/Kota Se-Papua Barat menyampaikan presentasi dihadapan peserta rakor terkait JDIH yang sebelumnya dikelola dalam 1 Tahun terakhir.
Ternyata, tidak hanya di Tingkat Pusat dilakukan penilaian terhadap pengelolaan JDIH. Tetapi di tingkatan paling bawah yaitu tingkat Kabupaten/Kota juga dilakukan penilaian. Hasil penilain yang dilakukan oleh KPU Provinsi Papua Barat adalah KPU Kabupaten Tambrauw menempati urutan pertama. Dengan hasil tersebut membuat KPU Kabupaten Maybrat agar kedepan KPU Kabupaten yang menduduki puncak klamesen.