KPU MAYBRAT IKUTI KEGIATAN TATA CARA BERACARA DALAM SENGKETA ADMINISTRASI PEMILU 2024

JDIH KPU MAYBRAT- (Raja Amppat, 12-14 November 2022) Tim Hukum KPU Maybrat mengahadiri kegiatan yang di selenggarakan oleh KPU Provinsi Papua Barat. Kegiatan Ini bertemakan Penguatan Kelembagaan, yang turut mengundang seluruh KPU Kabupaten/Kota Se-Provinsi Papua Barat. KPU Maybrat diwakili oleh Ketua Divisi Hukum & Pengawasan Bpk Jefrianus Duwith, Kasubag Hukum dan  SDM Ibu Puji Setiowati, Staf Hukum MJ Trisna Adrianto, dan Staf Teknis Jonni Naa. Dalam acara tersebut menghadirkan Pemateri Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Jayapura, Hakim PTUN yang Khusus Menangani Sengketa  Administrasi Pemil, dan Anggota Tim Penghubung Daerah DKPP. Dalam kegiatan ini peserta di berikan materi tentang tata cara beracara dalam sengketa administrasi di PTUN dan potensi-potensi yang mungkin akan menjadi sengketa, selain itu Peserta dibimbing dengan studi kasus agar menganalisa potensi sengketa.

Setelah dibimbing oleh Pemateri dari PTUN , kegiatan dilanjutkan oleh pemateri dari DKPP yaitu Bpk. Amus Atkana mantan Komisioner KPU Provinsi Papua Barat. Bpk. Amus Atkana meberikan wejangan jangan sampai masuk keranah etik.