sobat JDIH, Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua Barat Daya Andarias Daniel Kambu, didampingi Anggota Muhamad Gandhi Siradjuddin, Alexander Duwit, Jefri Obeth Kambu dan Plh Sekretaris Paris Uria Pedai hadir dan membuka Rapat Pleno Penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Papua Barat Daya Pada Pemilu Tahun 2024, di Kantor Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua Barat Daya, Sabtu (3/11/2023). Ketua Komisi Pemilihan Umum Andarias Daniel Kambu menyampaikan Rapat Pleno ini merupakan hasil tahapan pencalonan yang begitu panjang sejak dimulai pada bulan Mei lalu dan pasca Pleno Penetapan Daftar Calon Tetap akan menjadi dasar Komisi Pemilihan Umum untuk mencetak surat suara. “Saya berterima kasih atas kerjasama dan koordinasi semua pihak baik Bawaslu Provinsi Papua Barat Daya serta Partai Politik Peserta Pemilu yang sudah membangun komunikasi yang baik sehingga tahapan pencalonan Anggota DPRD Provinsi bisa ditetapkan malam ini,”. Sementara itu, Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Muhammad Gandhi Siradjuddin menyampaikan sebelum penetapan Daftar Calon Tetap pada malam ini, kemarin telah dilaksanakan proses Pencermatan, Finalisasi Pengisian dan Verifikasi Data calon Anggota DPRD Provinsi Papua Barat Daya dalam surat suara, dimana partai politik telah mengkroscek ulang nama, logo, gelar dan tanda baca. Perlu diketahui sebanyak 493 Calon Anggota DPRD Provinsi Papua Barat Daya telah ditetapkan dalam Daftar Calon Tetap oleh Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua Barat Daya. Turut hadir, Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua Barat Daya Fatmawati, Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Papua Barat Daya dan 18 Partai Politik peserta Pemilu.