KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN SUPIORI NOMOR : 34/PL.01.1-Kpt/9119/2022 KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN SUPIORI NOMOR : 34/PL.01.1-Kpt/9119/2022 TENTANG PEMBENTUKAN TIM PELAKSANA PADA TAHAPAN PEMBENTUKAN BADAN ADHOC TINGKAT PANITIA PEMILIHAN (PPD) DAN PANITIA PEMUNGUTAN SUARA (PPS) PADA PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024 DI KABUPATEN SUPIORI
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2022
Nomor Keputusan
34/PL.01.1-Kpt/9119/2022
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
16 November 2022
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Pembentukan Badan ADHOC PPD dan PPS Kabupaten Supiori
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Supiori
Keterangan Status