KEPUTUSAN SEKRETARIS KOMISI PEMILIHAN UMUM NOMO ; 05 TAHUN 2023 TENTANG PENETAPAN USER PAJABAT,OPERATOR, DAN ADMINISTRATOR PENGGUNA APLIKASI SISTEM APLIKASI KEUANGAN TINGKAT INSTANSI (SAKTI) PADA KPU KABUPATEN SUPIORI TAHUN 2023
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2023
Nomor Keputusan
05 TAHUN 2023
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
15 Februari 2023
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
User Pejabat, Operator dan Administrator Aplikasi (SAKTI) Kabupaten Supiori - Provinsi Papua
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Supiori
Keterangan Status