Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Jumlah Diunduh
93
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN SARMI NOMOR 20/HK.03.1/9110/2022 TENTANG PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN SARMI NOMOR 25/HK.03.1/9110/2021 TENTANG PEMBENTUKAN TIM PEMBINA DAN TIM TEKNIS JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM DI LINGKUNGAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN SARMI
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2022
Nomor Keputusan
20/HK.03.1/9110/2022
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
21 April 2022
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Tim Pembina dan Tim Teknis Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH)
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sarmi
Keterangan Status

Mengubah :

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sarmi Nomor 25/HK.03.1/9110/2021 tentang Pembentukan Tim Pembina dan Tim Teknis Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sarmi