JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) meluncurkan aplikasi E-SPIP. Aplikasi ini merupkan inovasi KPU RI untuk meningkatkan efektivitas penyelenggaraan sistem pengendalian intern di KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/kota se-Indonesia. Perhelatan yang diselenggarakan di hall Pullman Hotel pada 9-10 Oktober 2023 tersebut dibuka secara langsung oleh Ketua KPU Hasyim Asyari ddampingi anggota KPU, Sekjen, serta pejabat eselon I dan II, serta para Ketua, Divisi Hukum dan Pengawasan, serta sekretaris KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/kota se-Indonesia. Kegiatan tersebut juga menghadirkan Direktur Pengawasan Bidang Politik dan Penegakan Hukum BPKP Ikhwan Mulyawan. Sistem Pengendalian Intern (SPI) merupakan proses yang integral pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secaraterus menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai untuk memberikan keyakinan yang memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan. Dalam pengarahan acara tersebut, Ketua Divisi Hukum dan Pengawawasan KPU Mochammad Afifuddin mengatakan, SPIP merupakan kebijakan KPU untuk mengurangi potensi kesalahan dalam pelaksanaan tugas KPU. Selain itu, optimalisasi SPIP bisa memantau profesionalitas anggota KPU. Dalam kegiatan tersebut, KPU Bondowoso berpartisipasi dengan menugaskan Ketua KPU Bondowoso Junaidi, Divisi Hukum dan Pengawasan Amirudin Makruf, serta Sekretaris Toidin untuk menghadiri acara tersebut dari awal sampai selesai. (junaidi/amirudin M/idi)