RAPAT KOORDINASI PENANGANAN POTENSI PERMASALAHAN HUKUM PADA TAHAPAN PENDAFTARAN, VERIFIKASI DAN PENETAPAN PARTAI POLITIK PESERTA PEMILIHAN UMUM ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH

KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia menghadiri Rapat Koordinasi Penanganan Potensi Permasalahan Hukum pada Tahapan Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di Hotel Mercure Convention Center Ancol, Jakarta 5-7 Agustus 2022 Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengingatkan untuk semua peristiwa harus tercatat dan terekam kronologisnya, dan juga harus memahami tugas, fungsi dan kewenangan dalam melaksanakan verifikasi faktual partai politik calon peserta pemilu.
Anggota KPU Idham Holik menyampaikan bahwa penting bagi penyelenggara dalam pemahaman hukum sebagai kunci menyukseskan semua tahapan pemilu.
Anggota KPU Mochammad Afifuddin menekankan pentingnya identifikasi dari awal yang diyakini dapat memitigasi resiko dan meminimalkan terjadinya persoalan hukum.
Turut hadir sebagai narasumber, Bawaslu dan DKPP menyampaikan materi kepada seluruh peserta kegiatan.
KPU Kabupaten Keerom hadir dalam kegiatan tersebut, Anggota Divisi Lazarus Hara dan Kasubag Hukum Lodewyk Labobar.
Salam Integritas 24 Jam, bersama KPU Kita Bahagia