KEGIATAN SOSIALISASI PERATURAN KPU NOMOR : 4 TAHUN 2022 TENTANG PENDAFTARAN, VERIFIKASI DAN PENETAPAN PARTAI POLITIK PESERTA PEMILU TAHUN 2024

Bertempat di ARSO GRANDE HOTEL Arso II Kabupaten Keerom, Sabtu, 30 Juli 2022 Pukul 10.00 WIT – sampai dengan selesai KPU Kabupaten Keerom melaksanakan kegiatan sosialisasi peraturan KPU Nomor 4 tahun 2022 tentang pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik peserta Pemilu tahun 2024.

 

 Kegiatan dibuka oleh Plh. Ketua KPU Keerom Frengki Tiwe dan pemaparan materi disampaikan oleh narasumber dari komisioner KPU Provinsi Papua Fransiskus A. Letsoin.

 

 Dalam kegiatan tersebut Fransiskus menyampaikan salah satu poin penting yang menjadi konsentrasi dan perhatian oleh semua partai politik saat ini yaitu mengenai pendaftaran partai politik yang dilakukan secara tersentralisasi oleh DPP partai politik di pusat ke KPU RI pada tanggal 1 s.d. 14 Agustus 2022.

 

 Kegiatan dihadiri oleh partai politik yang ada di Kabupaten Keerom selaku undangan dan turut hadir dalam kegiatan tersebut Komisioner Bawaslu Kabupaten Keerom dan Komisioner KPU Keerom Divisi Hukum Lasarus Hara serta Sekretaris KPU Keerom Yuliana Christine Handayani beserta jajarannya.