Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Abstrak
Fulltext
Jumlah Diunduh
24
PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KOTA JAYAPURA NOMOR : 32/Kpts/KPU-KT-JPR/III/2018 TENTANG ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA DI DISTRIK MUARA TAMI DALAM PENYELENGGARAAN PEMILIHAN UMUM TAHUN 2019
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2019
Nomor Keputusan
021/HK.04.1/Kpt/9171/KPU/II/2019
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
13 Februari 2019
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Perubahan Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Jayapura Nomor : 32/Kpts/KPU-KT-JPR/III/2018
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kota Jayapura
Keterangan Status
Mengubah :
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Jayapura Nomor 32/Kpts/KPU-KT-JPR/III/2018 tentang Anggota Panitia Pemungutan Suara di Distrik Muara Tami dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019.