Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Jumlah Diunduh
227
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua Nomor : 44/PW.01/91/2022 Tentang Perubahan Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua Nomor 83/HK.03.1/91/2021 Tentang Pembentukan Unit Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Boven Digoel
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2022
Nomor Keputusan
44/PW.01/91/2022
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
22 Februari 2022
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
UNIT - PENGENDALI GRATIFIKASI - BOVEN DIGOEL
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua
Keterangan Status

Mengubah :

 

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua Nomor 83/HK.03.1/91/2021   Tentang Pembentukan Unit Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Boven Digoel