Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Abstrak
Jumlah Diunduh
193
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua Nomor 166 Tahun 2023 Tentang Perubahan Keempat Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua Nomor 31/TIK.01-Kpt/91/Prov/VI/2020 Tentang Pembentukan Tim Pembina Dan Tim Teknis Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum Di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2023
Nomor Keputusan
166
Tempat Penetapan
Jayapura
Tanggal Penetapan
02 Oktober 2023
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM - KOMISI PEMILIHAN UMUM - PROVINSI PAPUA
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua
Keterangan Status
Merubah : 1. keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua Nomor 31/TIK.01-KPT/91/PROV/VI/2020 Tentang Pembentukan Tim Pembina Dan Tim Teknis Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum Di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua 2. Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua Nomor 67/TIK.01-KPT/91/PROV/VIII/2021 Tentang Perubahan Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 31/TIK.01-KPT/91/PROV/VI/2020 Tentang Pembentukan Tim Pembina Dan Tim Teknis Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum Di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua 3. Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua Nomor 72 TAHUN 2022 Tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua Nomor 31/TIK.01-KPT/91/PROV/VI/2020 Tentang Pembentukan Tim Pembina Dan Tim Teknis Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum Di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua 4. Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua Nomor 112 TAHUN 2023 Tentang Perubahan Ketiga Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 31/TIK.01-KPT/91/PROV/VI/2020 Tentang Pembentukan Tim Pembina Dan Tim Teknis Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum Di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua