Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua Nomor : 75 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua Nomor 85/HK.03.1/91/2021 Tentang Pembentukan Tim Satuan Tugas Unit Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Intan Jaya Tahun 2021
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2022
Nomor Keputusan
75
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
31 Maret 2022
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
TIM - SATUAN TUGAS - PENGENDALIAN GRATIFIKASI
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua
Keterangan Status

Mengubah :

 

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua Nomor 85/HK.03.1/91/2021  Tentang Pembentukan Tim Satuan Tugas Unit Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Intan Jaya Tahun 2021