Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua Nomor : 107 Tahun 2022 Tentang Penetapan Standar Operasional Prosedur Penanganan Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2022
Nomor Keputusan
107
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
16 Mei 2022
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR - PENGENDALIAN GRATIFIKASI - KOMISI PEMILIHAN UMUM – PROVINSI PAPUA
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua
Keterangan Status
Berlaku