Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua Nomor : 74 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua Nomor 92/HK.04/91/2021 Tentang Pembentukan Tim Pembina Dan Tim Teknis Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum Di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Intan Jaya
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2022
Nomor Keputusan
74
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
31 Maret 2022
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
PEMBENTUKAN-TIM-PEMBINA-DAN-TIM-TEKNIS-JARINGAN-DOKUMENTASI-DAN-INFORMASI-HUKUM
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua
Keterangan Status

Mengubah :

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua Nomor 92/HK.04/91/2021  Tentang Pembentukan Tim Pembina Dan Tim Teknis Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum  Di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Intan Jaya