Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua Nomor 200 Tahun 2022 Tentang Penetapan Standar Operasional Prosedur Penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Pada Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota di Provinsi Papua
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2022
Nomor Keputusan
200
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
03 Oktober 2022
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR - PENYELESAIAN - PERSELISIHAN HASIL
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua
Keterangan Status
Berlaku