Lakukan Supervisi dan Monitoring, Komisioner KPU Provinsi Papua harapkan Pengawasan Internal ditingkatkan

#TemanPemilih, Dalam rangka memastikan kesiapan KPU Kabupaten/ Kota di Provinsi Papua dalam menjalankan Tahapan Pemilu 2024, maka pada Senin (11/07/2022) Anggota KPU Provinsi Papua Divisi Hukum dan Pengawasan didampingi Kepala Bagian Perencanaan Data dan Informasi melakukan Supervisi dan Monitoring terkait pelaksanaan Tahapan Pemilu 2024 yang diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU dan jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Biak Numfor di Aula KPU Kabupaten Biak Numfor.
Ketua KPU Kabupaten Biak Numfor, Mathias Jan Morin dalam sambutannya menyampaikan Terima kasih atas Kunjungan Anggota KPU Provinsi Papua dan berharap masukan-masukan dari jajaran KPU Kabupaten Biak Numfor dapat diteruskan pada Rapat Pleno KPU Provinsi Papua untuk mendapat solusi dan menjadi bahan evaluasi.
Sementara itu Zandra Mabrasar dalam arahannya berharap Pengawasan Internal pada KPU Kabupaten Biak Numfor dapat ditingkatkan dalam menghadapi Tahapan Pemilu 2024 sehingga semua indikator Kinerja pelaksanaan tugas dapat terus dilaporkan. Terkait dengan itu Zandra Mabrasar berharap Anggota dan jajaran Sekretariat dapat aktif di tempat tugas melaksanakan pelayanan untuk menjamin tiap tahapan Pemilu berjalan sesuai dengan yang direncanakan.
Hal-hal yang dibahas dalam pelaksanaan Supervisi dan Monitoring antara lain pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan,
Realisasi dan Pelaksanaan Dana Hibah Non Pemilih dan membahas perubahan Jumlah Kampung/Kelurahan terkait pemekaran.
Terkait dengan jumlah Kampung/ Kelurahan, Kepala Bagian Perencanaan, Data dan Informasi, Allen Pongoh menegaskan data yang dipakai dalam pelaporan proses tahapan diharapkan dapat disesuaikan dengan Ketentuan Peraturan yang ada sehingga ada dasar hukumnya, sedangkan Kampung/ kelurahan yang belum ada dasar hukumnya dapat terus dikomunikasikan pada Pemda Biak Numfor.
#KPUmelayani #KPUbiaknumfor
#PemiluSerentak2024