Rapat Koordinasi Penanganan Pelanggaran Administrasi dan Sengketa Proses Pemilihan Umum Tahun 2024
Tanggal: 23 August 2023
Rapat Koordinasi Penanganan Pelanggaran Administrasi dan Sengketa Proses Pemilihan Umum Tahun 2024, yang dilaksanakan di Aula Kantor KPU Provinsi Papua memasuki hari kedua dengan 4 (empat) materi yang berbeda, Selasa (22/08/2023).
Materi pertama : Evaluasi Laporan SPIP KPU Kabupaten/kota dan Pembahasan Daftar Inventarisir Masalah Pasca Penetapan DCS oleh Koordiv Hukum Amijaya Halim dan Kabag HSDM Krispus Kambuaya. Materi Kedua : Pencegahan dan Penanganan Pelanggaran Administrasi dan Sengketa Proses Pemilu 2024 oleh Bawaslu Provinsi Papua, Amandus Situmorang. Materi Ketiga : Teknik Beracara di PTUN dan Praktek cara Membuat Jawaban Gugatan oleh Hakim PTUN Merna Cintia. Dan materi terakhir yaitu : Teknik Penyusunan Jawaban Penyelesaian Sengketa Pemilu 2024 oleh Advokat dan Konsultan Hukum YC & Partner : Yusman Conoras.
Kegiatan ini ditutup oleh Anggota Yohannes Fajar I. Kambon yang didampingi oleh Amijaya Halim yang berharap : semoga ilmu yang didapat hari ini dapat menjadi bekal/pegangan bagi KPU Kabupaten/kota sehingga apabila ada persoalan/sengketa dapat diminimalisir. Semua divisi hukum bisa memastikan dalam tahapan yang berjalan dapat dibuat track record dan kronologi dalam tiap tahapan.