Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Jumlah Diunduh
107
PENETAPAN HARI DAN TANGGAL PEMUNGUTAN SUARA ULANG DI TEMPAT PEMUNGUTAN SUARA 05 KAMPUNG WASIOR II, TPS 04 KAMPUNG MANIWAK, TPS 09 KAMPUNG MANIWAK, DAN TPS 14 KAMPUNG MANIWAK DISTRIK WASIOR DALAM PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI TELUK WONDAMA TAHUN 2020 PASCA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 32/PHP.BUP-XIX/2021
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2021
Nomor Keputusan
05/PY.02.1-Kpt/9207/KPU-Kab/III/2021
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
24 Maret 2021
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Penetapan Hari dan Tanggal – Pemungutan Suara Ulang– Mahkamah Konstitusi
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Teluk Wondama
Keterangan Status
Berlaku