Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Abstrak
Fulltext
Jumlah Diunduh
39
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN PEGUNUNGAN ARFAK TENTANG PENETAPAN DAN PENGANGKATAN PANITIA PEMUNGUTAN SUARA PADA DISTRIK TESTEGA KABUPATEN PEGUNUNGAN ARFAK UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2023
Nomor Keputusan
11 Tahun 2023
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
23 Januari 2023
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Pengangkatan dan Penetapan PPS Distrik Testega untuk Pemilihan Umum Tahun 2024
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pegunungan Arfak
Keterangan Status
Keputusan ini berlaku untukkk 14 (empat belas) bulan terhitung seja bulan Februari tahun 2023 sampai dengan bulan April tahun 2024